Jumat, 23 Desember 2011

PRO-KONTRA UJIAN NASIONAL


Pro-kontra tentang penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) telah lama terdengar. Bahkan setiap tahun menjelang pelaksaan UN suara sumbang itu selalu menghiasi pemberitaan media massa. Suara-suara sumbang itu tidak hanya terjadi sejak UN diberlakukan, tetapi telah juga disuarakan oleh berbagai pihak sejak zaman Ebtanas dengan system NEM diberlakukan. Apa artinya ini? Isu pendidikan nasional yang paling rnutakhir muncul adalah berkenaan dengan pelaksanaan Ujian Nasional yang cukup rnenghebohkan dan menimbulkan reaksi pro dan kontra dari berbagai kalangan. Mengenai hal tersebut, menurut pandangan saya,pelaksanaan UN perlu pertimbangan yang lebih matang. Banyak permasalahan-permasalahan yang muncul karena pelaksanaan UN tetap dipaksakan. Hal ini terbukti dengan mencuatnya gejala-gejala kekurangpercayaan masyarakat terhadap ujian nasional, seperti kebocoran soal ujian, kecurigaan dalam penyelengaraan, berkembangnya polemik antara tuntutan ujian ulangan bagi yang tidak lulus, adanya tim suskses, penghapusan ujian nasional, dan sebagainya yang terus bergema. Dengan kata lain,saya kurang setuju dengan pelaksanaan UN jika system yang diberlakukan belum diperbaiki.
 Pemerintah tetap ngotot tanpa menghiraukan desakan masyarakat, para pakar, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat. Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi apabila penyelenggaraan ujian nasional itu berada dalam koridor perundang-undangan dan paradigma konsep-konsep pendidikan. Ujian nasional telah keluar dari koridor paradigma pendidikan dan malah bertentangan dengan Undangu-Undang Dasar. Alasan klasik yang disarnpaikan oleh pemerintah adalah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional demi peningkatan mutu sumber daya manusia. Siapapun pasti bakal setuju akan niat tersebut, namun tepatkah ujian nasional dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, serta memotivasi pendidik dan peserta didik dalam kondisi pendidikan yang sangat beragarn di seluruh tanah air?, dalam kondisi sarana pendidikan sangat kurang?, dalam kondisi anggaran yang moratmarit, dalam kondisi masyarakat sebagian besar kurang mampu. Dalam kondisi bangunan sekolah rusak berat, dalam kondisi guru dan tenaga kependidikan lainnya sangat kurang jumlahnya, kurang bermutu dan kurang sejahtera. Kita sernua setuju bahwa diperlukan upaya untuk menata pemetaan mutu pendidikan nasional seluruh kawasan Indonesia. Namun dengan alat apa, dengan dasar apa, dan manajemen yang bagaimana, semua harus sesuai. dengan kaidah paradigma pendidikan dan peraturan yang telal digariskan. Menurut pendapat saya,  pelaksanaan UN yang menyeragamkan standar mutu untuk semua sekolah dari Sabang sampai Meraoke tidaklah tepat. Ukuran Jakarta tidak bisa dipakai untuk ukuran Papua atau Maluku, misalnya karena potensi geografis, potensi cultural, potensi Sumber Daya Manusia, serta kelengkapan sarana dan prasarana berbeda. Oleh karena itu, mengenakan ukuran baju Jakarta untuk provensi lain dinilai kurang tepat, karena setiap daerah memiliki ukuran dan corak bajunya tersendiri, yang justru di situlah letak kekuatannya.
            Pemerintah memberikan peluang bagi siswa peserta UN yang tidak lulus UN utama, disediakan waktu untuk mengikuti ujian ulangan. Dalam bahasa guru, ini diidentikkan dengan remidi untuk UN. Hanya remidi ini kurang jelas arahnya. Karena secara logika, siswa yang telah menyelesaiakan program semestinya langsung lulus, sebagaimana juga mahasiswa pada era 80-an, walaupun mata mata kuliahnya sudah habis, bisa tidak lulus gara-gara ujian komprehensiff yang hanya 2 SKS menjadi mesin pembunuh. Gelar sarjana yang sudah di depann mata, pupus karena tidak lulus ujian komprehensif. Ini adalah kecelakaan di depan pintu surga.
            Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan satu pihak manapun, baik pada diri siswa, guru, sekolah maupun pemerintah. Saya akan tetap menolak diadakannya UN, jika sistem yang diterapkan pemerintah masih belum diperbaiki ke arah yang lebih baik.  Adalah hak pemerintah untuk menyatakan bahwa Ujian Nasional dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, akan tetapi menurut pandangan saya, hal yang lebih penting dan harus mendapatkan prioritas adalah pembenahan hal-hal yang menjadi soko guru pendidikan nasional, seperti memenuhi anggaran sebagairnana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar, melengkapi sarana pendidikan, rnenyediakan sumber belajar. Membenahi guru dan tenaga kependidikan lainnya juga perlu diperhatikan, guru lebih mempersiapkan diri untuk memberikan pengajaran kepada peserta didik, dan peserta didik itu sendiri sadar akan tuntutan era globalisasi yang semakin menyatu dengan sosial budaya kita. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar